IKD Bagi Tenaga Kesehatan
Gunawan | 24 Juli 2023 | Dibaca 835 kali | DISPENDUKCAPIL

MPP Digital telah terintegrasi dengan IKD

(Purwodadi), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan melakukan sosialisasi dan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi karyawan-karyawati Rumah Sakit Islam (RSI) Purwodadi (Kamis, 20/07/2023)

Sosialisasi IKD di RSI untuk kali kedua tersebut, disamping untuk memfasilitasi karyawan-karyawati RSI Purwodadi yang belum melakukan registrasi IKD, juga dalam rangka menginformasikan keberadaan Mall Pelayanan Digital (MPP Digital). MPP Digital saat ini sudah terintegrasi dengan IKD, dimana semua pelayanan administrasi kependudukan yang terdapat pada IKD dapat juga di akses melalui MPP Digital.

Saat ini MPP Digital versi 1.0.10, terdapat 2 jenis pelayanan publik, yaitu kependudukan dan ijin nakes (tenaga kesehatan) yang saling teritegrasi. Khusus untuk ijin nakes pada MPP Digital akan diberlakukan pada awal Agustus 2023,  menggantikan aplikasi Si Cantik Claud. Di harapkan untuk semua tenaga kesehatan di Kabupaten Grobogan sebelum pangajuan ijin nakes melalui MPP Digital, terlebih dahulu harus melakukan proses registrasi IKD.

Identitas Kependudukan Digital (IKD),  saat ini telah tersedia baik di playstore maupun app store. Sementara untuk proses registrasi dan aktivasi, para nakes bisa datang langsung ke kantor Dispendukcapil, Kecamatan maupun di Mall Pelayanan Publik (G7i).

BAGIKAN :