
(Purwodadi),
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan melakukan sosialisasi dan
registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi karyawan-karyawati Rumah
Sakit Islam (RSI) Purwodadi (Kamis, 20/07/2023)
Sosialisasi IKD di RSI untuk kali kedua tersebut,
disamping untuk memfasilitasi karyawan-karyawati RSI Purwodadi yang belum
melakukan registrasi IKD, juga dalam rangka menginformasikan keberadaan Mall
Pelayanan Digital (MPP Digital). MPP Digital saat ini sudah terintegrasi dengan
IKD, dimana semua pelayanan administrasi kependudukan yang terdapat pada IKD
dapat juga di akses melalui MPP Digital.
Saat ini MPP Digital versi 1.0.10, terdapat 2 jenis
pelayanan publik, yaitu kependudukan dan ijin nakes (tenaga kesehatan) yang
saling teritegrasi. Khusus untuk ijin nakes pada MPP Digital akan diberlakukan
pada awal Agustus 2023, menggantikan
aplikasi Si Cantik Claud. Di harapkan untuk semua tenaga kesehatan di Kabupaten
Grobogan sebelum pangajuan ijin nakes melalui MPP Digital, terlebih dahulu
harus melakukan proses registrasi IKD.
Identitas Kependudukan Digital (IKD), saat ini telah tersedia baik di playstore
maupun app store. Sementara untuk proses registrasi dan aktivasi, para nakes
bisa datang langsung ke kantor Dispendukcapil, Kecamatan maupun di Mall
Pelayanan Publik (G7i).







