
Purwodadi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan berhasil mempertahankan (surveillance) sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015. Kepastian keberhasilan meraih kembali Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, di sampaikan saat closing meeting audit eksternal yang dilakukan oleh Ivar Kusradi. D, ST.,M.Eng selaku auditor dari SQC CERTIFICATION SERVICES PVT.LTD, Rabu, 8 Oktober 2025.
Closing meeting yang berlangsung di aula Dispendukcapil, diikuti oleh seluruh karyawan-karyawati mulai dari Plt. Kepala Dinas, Plt. Sekdin, para Kabid, fungsional dan para pelaksana serta operator.
Menurut auditor Ivar Kusradi. D, ST.,M.Eng, Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015, untuk tahun 2025, merupakan tahun terakhir untuk menggunakan versi 2015, karena mulai tahun September 2026 mendatang akan diterapkan ISO 9001:2026.
Lebih lanjut, auditor menjelaskan, untuk Dispendukcapil Kabupaten Grobogan dari hasil audit tidak ada temuan baik minor maupun mayor. Auditor hanya memberikan saran atau rekomendasi kepada Dispendukcapil untuk perbaikan sekaligus persiapan jelang ISO versi terbaru. Ada beberapa saran yang di sampaikan antara lain mitigasi banjir terkait perubahan iklim, kesehatan dan kebugaran SDM, kualitas dari peningkatan kompetensi SDM yang harus relevan, SOP yang mengaju pada identifikasi titik kendali kritis (critical point) ,sosialisasi dan komunikasi yang menerapan AI dan pertimbangan untuk mengajukan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh Dispendukapil Kabupaten Grobogan. (G7i)







