Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Triwulan IV Tahun 2024
(Purwodadi), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan telah melakukan Suvei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Periode Triwulan IV Tahun 2024. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan IV Tahun 2024, dilaksanakan pada Bulan Oktober 2024 sampai dengan tanggal 04 Desember 2024. Survei ini dilakukan dengan kolaborasi metode kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka didapatkan hasil kualitas data yang akurat dan komperhensif. Adapun jumlah respondennya 341 orang yang terdiri dari 126 laki-laki dan 215 perempuan dengan berbagai tingkat pendidikan. Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan IV Tahun 2024, meliputi 9 ruang lingkup saat pengukuran variabelnya.
Adapun hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan IV Tahun 2024 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan diperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,70 atau termasuk dalam kategori "Baik".