
Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan telah melakukan Suvei Kepuasan Masyarakat (SKM)
untuk Periode Triwulan IV Tahun 2023. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan
Masyarakat unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Survei Kepuasan
Masyarakat Triwulan IV Tahun 2023, dilaksanakan pada Bulan Oktober 2023 sampai
dengan Bulan Desember 2023. Survei ini dilakukan dengan kolaborasi metode
kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka didapatkan hasil
kualitas data yang akurat dan komperhensif. Adapun jumlah respondennya 367
orang yang terdiri dari 158 laki-laki dan 209 perempuan dengan berbagai tingkat
pendidikan. Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan IV Tahun 2023, meliputi 9
ruang lingkup saat pengukuran variabelnya.
Adapun hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan IV Tahun 2023
pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan diperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
sebesar 87,60 atau termasuk dalam kategori "Baik".







