
(Purwodadi), Terhitung hari Selasa, 20 Mei 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan menerapkan pelayanan administrasi kependudukan secara online penuh (full online), serta menutup layanan secara langsung baik di dinas, kecamatan dan Mall Pelayanan Publik (MPP) pada setiap hari Selasa dan Jum’at. Sementara untuk pelayanan perekaman KTP-el, legalisir dan akta perkawinan/perceraian masih dilayani secara langsung.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Grobogan Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM, mengungkapan layanan online secara penuh ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi pendaftaran dokumen kependudukan yang telah dimiliki Dispendukcapil Kabupaten Grobogan.
“Layanan online juga untuk mengedukasi masyarakat, bahwa layanan online lebih mudah, sehingga tidak perlu datang ke tempat layanan, cukup dari rumah dan bagi masyarakat yang telanjur datang, akan dipendampingi untuk bisa mendaftar melalui layanan online ”, jelas Achmad Basuki. ”Kami telah memiliki e-Simpel, Becak Pintar dan Pos Pakde di desa-desa”, imbuh Kadis Dispendukcapil.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara online bisa mengakses e-Simpel pada laman https://layanandukcapil.grobogan.go.id dan Becak Pintar (Begitu Dicetak KTP KIA Langsung Diantar) di https://becakpintar.dispendukcapil.grobogan.go.id atau masyarakat cukup datang ke Pos Pakde (Pos Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa) yang berada di desanya masing-masing. Semua pelayanan adminduk secara online dan Pos Pakde mudah, cepat dan gratis (G7i)







