Mencari Kekasihku Spesial
Gunawan | 14 Juli 2023 | Dibaca 955 kali | DISPENDUKCAPIL

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Grobogan.Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM menyerahkan KK dan KTP kepada pasangan pengantin

(Purwodadi), Kamis, 13 Juli 2023 menjadi hari yang paling membahagiakan bagi pasangan Nanda Wji Nugroho dan Rica Puspita Sari yang telah melangsungkan akad nikah di kediaman mempelai wanita, Kemasan Kelurahan Purwodadi Kecamatan Purwodadi.

Lengkap sudah kebahagiaan kedua mempelai, ijab kabul yang dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Purwodadi Nur Kholis, S.Ag. berjalan lancar juga disaksikan oleh Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan.

Pada kesempatan itu, usai acara akad nikah, Kepala KUA Kecamatan Purwodadi langsung menyerahkan buku nikah serta Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan status perkawinan yang baru kepada kedua mempelai yang disaksikan oleh Kepala Dispendukcapil.

Penyerahan KK dan KTP dengan status perkawinan terbaru kepada pasangan pengantin saat akad nikah merupakan bagian dari inovasi Mencari Kekasihku, yang merupakan inovasi Dispendukcapil Kabupaten Grobogan yang sudah ditiru dan diterapkan diberbagai kabupaten di Jawa Tengah.

Saat ditemui, mempelai pria Nanda menyatakan sangat senang dan sangat terbantu dengan adanya inovasi Mencari Kekasihku. “Saya sangat terbantu sekali dengan adanya Mencari Kekasihku, selama ini saya hanya mengetahui dari Medsos saja, tapi hari ini saya benar-benar merasakan kemudahan dan manfaat dari Mencari Kekasihku”, jelas Nanda.

Seperti diketahui MENCARI KEKASIHKU ( Menikah atau Cerai KK dan KTP seketika itu kumiliki) merupakan salah satu inovasi andalan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan. Inovasi ini berkerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan dan Kantor Pengadilan Purwodadi.

Inovasi Mencari Kekasihku sangat mudah, dimana calon pengantin cukup mendaftarkan pernikahannya di KUA masing masing dan mengisi formulir pendaftaran Mencari Kekasihku. Setelah ijab kabul  dilaksanakan pasangan pengantin akan menerima KK dan KTP dengan status baru yaitu kawin bersamaan dengan Surat Nikah. (G7i)

BAGIKAN :