PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA
- Permohonan KK baru bagi penduduk WNI dan Orang Asing Tinggal Tetap
- Surat Pengantar RT/RW
- Surat Pengantar Desa/Kelurahan
- Formulir Isian Biodata Keluarga (F-1.01) bagi penduduk yang belum tercantum di database kependudukan
- Formulir Permohonan KK baru (F-1.15)
- Ijin Tinggal Tetap bagi Orang Asing Tinggal Tetap
- Photocopy Kutipan Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan yang sudah dilegalisir
- Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI
- Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga dalam KK bagi penduduk yang mengalami kelahiran
- Surat Pengantar RT/RW
- Surat Pengantar Desa/Kelurahan
- Formulir Isian Biodata Keluarga (F-1.01) yang diisi biodata anak yang lahir
- Formulir Permohonan Perubahan KK (F-1.16)
- Copy Surat Kelahiran/Akta Kelahiran yang sudah dilegalisir
- KK lama
- Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga untuk menumpang ke dalam KK bagi WNI
- Surat Pengantar RT/RW
- Surat Pengantar Desa/Kelurahan
- Formulir Permohonan Perubahan KK (F-1.16)
- KK lama atau Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI
- KK yang akan ditumpangi
- Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga untuk menumpang ke dalam KK bagi Orang Asing yang memiliki Ijin Tinggal Tetap untuk menumpang ke dalam ke dalam KK WNI
- Surat Pengantar RT/RW
- Surat Pengantar Desa/Kelurahan
- Formulir Permohonan Perubahan KK (F-1.16)
- KK lama
- KK yang akan ditumpangi
- Paspor
- Ijin Tinggal Tetap
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi Orang Asing Tinggal Tetap
- Perubahan KK karena pengurangan anggota keluarga dalam KK bagi penduduk
- Surat Pengantar RT/RW
- Surat Pengantar Desa/Kelurahan
- Formulir Permohonan Perubahan KK (F-1.16)
- KK lama
- Copy Akte Kematian atau
- Photo Copy Surat Keterangan Pindah dan copy KK dengan cap stempel KK asli sudah dicabut
- Penerbitan KK karena hilang atau rusak
- Surat Pengantar RT/RW
- Surat Pengantar Desa/Kelurahan
- Formulir Permohonan KK baru (F-1.15)
- KK yang rusak
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
- Photo Copy dan menunjukkan KTP salah satu anggota keluarga
- Penerbitan KK karena perubahan elemen data pendidikan, pekerjaan, agama, penambahan gelar akademis, kebangsawanan, keagamaan, dan perubahan lainnya karena kesalahan pengisian formulir biodata maupun kesalahan pada saat entry biodata tersebut
- Surat Pengantar RT/RW
- Surat Pengantar Desa/Kelurahan
- Formulir Permohonan Perubahan KK (F-1.16)
- KK lama
- Copy bukti pendukung yang sudah dilegalisir
- Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan WNI (F-1.05)
- Formulir kelengkapan pencatatan biodata penduduk WNI (F-1.02) untuk penambahan gelar
- KTP (bila elemen data yang diubah tercantum dalam KTP)
- Surat Keterangan Desa/Kelurahan (untuk perubahan lainnya)
BIAYA KK : Rp 0,- (Gratis)