SKM TW 1 2025
(Purwodadi), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan telah melakukan Suvei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Periode Triwulan I Tahun 2025. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2025, dilaksanakan pada Bulan Januari 2025 sampai dengan Maret 2025. Survei ini dilakukan dengan kolaborasi metode kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka didapatkan hasil kualitas data yang akurat dan komperhensif. Adapun jumlah respondennya 351 orang yang terdiri dari 161 laki-laki dan 190 perempuan dengan berbagai tingkat pendidikan. Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2025, meliputi 9 ruang lingkup saat pengukuran variabelnya.
Adapun hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2025 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan diperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,08 atau termasuk dalam kategori "Sangat Baik".