
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan
telah melakukan Suvei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Periode Triwulan I Tahun
2024. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat unit Penyelenggaraan
Pelayanan Publik.
Survei
Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2024, dilaksanakan pada Bulan Januari 2024
sampai dengan Bulan Maret 2024. Survei ini dilakukan dengan kolaborasi metode
kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka didapatkan hasil
kualitas data yang akurat dan komperhensif. Adapun jumlah respondennya 370
orang yang terdiri dari 214 laki-laki dan 156 perempuan dengan berbagai tingkat
pendidikan. Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2024, meliputi 9 ruang
lingkup saat pengukuran variabelnya.
Adapun
hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2024 pada Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan diperoleh Indeks
Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,62 atau termasuk dalam kategori "Baik".







