
(Purwodadi), Guna mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan di kantor desa/kelurahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Layanan Pos Pakde yang berlangsung di Balai Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan, Selasa, 17/06/2025.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Plt. Kepala Dispendukcapil Catur Suhantoro, SH, MM, dan didampingi para kepala bidang. Sosialisasi yang dihadiri oleh Petugas Registrasi Desa (PRD) se-Kabupaten Grobogan tersebut sekaligus sebagai acara Pertemuan Triwulan Paguyuban Petugas Registrasi Desa/Kelurahan se-Kabupaten Grobogan. Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Bupati Grobogan nomor 400.12.1/9 tanggal 16 Juni 2025 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa/Kelurahan.
Dalam arahannya, Catur Suhantoro menyampaikan untuk desa-desa agar lebih aktif lagi melayani penduduknya yang mengajukan dokumen kependudukan melalui Pos Pakde di desanya masing-masing, termasuk untuk membantu sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena layanan adminduk melalui Pos Pakde merupakan wujud nyata dalam rangka mendukung visi misi bupati/wakil bupati Mbangun Deso Notho Kutho.
Plt. Kepala Dispendukcapil juga menekankan bahwa semua layanan adminduk di semua tempat layanan adminduk termasuk di desa melalui Pos Pakde tidak dipungut biaya alias gratis. Saat ini telah ada Surat Edaran Bupati Grobogan Nomor 400.12.1/10 tentang Larangan Penyuapan/Gratifikasi/Pungli Layanan Administrasi Kependudukan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Diakhir kegiatan, dilanjutan dengan acara perpisahan para Petugas Registrasi Desa dengan Achmad Basuki Mulyono, S.Sos, MM, mantan kepala Dispendukcapil Kabupaten Grobogan yang telah memasuki masa purna tugas per 1 Juni 2025 yang lalu (G7i)







