
(Purwodadi), Guna mengoptimalkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan, mulai akhir Februari dan Maret 2025 mendatang, Dispendukcapil akan melaksanakan layanan jemput bola di sekolah-sekolah khususnya ditingkat SLTP di wilayah Kabupaten Grobogan.
Untuk mempelancarkan kegiatan tersebut, Dispendukcapil Kabupaten Grobogan telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan. Sementera bagi siswa-siswi yang akan mendapatkan KIA, cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Akte Kelahiran.
Saat ini berdasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK) Tahun 2024 Semester 2, kepemilikan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Grobogan telah mencapai 85,59% atau sebanyak 327.721 anak.(G7I)







